laporan bacaan 9 - perangkat pembelajaran

Nama : Resi Yanti
Nim    : 11901312
Kelas  : Pai (i)
Semester: 4 



Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh baik saya akan memaparkan sedikit pemahaman tentang perangkat pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Pembelajaran adalah sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengetahuan.
Perangkat pembelajaran adalah serangkaian media/ sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Program Tahunan, Program Semester, Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Silabus.
 
Jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) diantaranya:
1.         Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Karena dikhawatirkan alokasi waktu yang telah ditentukan tidak sesuai dengan materi pelajaran yang harus disampaikan. Sehingga akan berakibat mengorbankan kualitas pembelajaran guru. Melalui penetapan alokasi waktu guru dapat mengestimasi antara jumlah kompetensi dasar atau jumlah materi yang harus dikuasai dengan waktu yang tersedia.
Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
a.    Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b.    Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.  
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.[4]

2.         Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. 
Cara pengisian format :
a.    Tentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam Standar Isi yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal.
b.    Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
c.    Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
3.         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) adalah program perencanaaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Ada guru yang beranggapan, mengajar bagi seorang guru adalah tugas rutin atau pekerjaan keseharian, dengan demikian guru yang berpengalaman tidak perlu membuat perencanaaan, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakannya di dalam kelas. Pendapat itu mungkin ada benarnya seandainya ,mengajar hanya dianggap sebagai proses menyampaikan materi pelajaran. Tetapi, seperti yang  telah kita pelajari mengajar tidak sesempit itu. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.
 Dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek  belajar. Oleh sebab itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas professional.

Komponen-komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:

a.    Tujuan pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran.
b.    Materi/isi
Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.
c.    Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.


d.   Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.
e.    Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa.  Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.[6]

4.         Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[7]
     Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.    Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
b.    Sasaran-sasaran mata pelajaran,
c.    Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
d.   Urutan topik-topik yang diajarkan,
e.    Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukungkeberhasilan pengajaran,
f.     Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.   

   Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:
a.    Ilmiah
Mengingat silabus berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam menyusun silabus dilibatkan para pakar dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.  
b.    Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologi siswa.
c.    Sistematis
Sebagai sebuah sistem, silabus merupakan satu kesatusn yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
d.   Relevansi, konsisten, dan kecukupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi, dan kecukupan anatara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian dan sumber bahan.[8]
Komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus yaitu:
a.    Menentukan identitas silabus
     Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Penetuan identitas tersebut berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa dan lain sebagainya.
b.    Rumusan standar kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
c.    Menentukan kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
d.   Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan non fisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun diluar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Pembelajaran di dalam kelas misalnya kegiatan mengikuti diskusi, menyimak penjelasan guru, melakukan demonstrasi, melakukan eksperimen di laboratiorium dan lain sebagainya. Sedangkan kegiatan belajar di luar kelas misalkan melakukan observasi ke suatu objek, mengamati kegiatan tertentu, melakukan wawancara dengan narasumber dan lain sebagainya.
e.    Mengidentifikasi materi pokok atau meteri pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:
1)   Potensi peserta didik,
2)   Relevan dengan karakteristik daerah,
3)   Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik,
4)   Kebermanfaatan bagi peserta didik,
5)   Struktur keilmuan,
6)   Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran,
7)   Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan
8)   Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.

f.     Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk menetukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
g.    Menentukan penilaian
Penilaian adalah suatu proses atas serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
h.    Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar, didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
i.      Menetukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.

5. Bahan ajar 
      a. Pengertian Bahan Ajar
Menurut Ahmad Sudrajad, bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/ suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Menurut Tim Sosialisasi KTSP, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Sedangkan menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangkamencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilaiyang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
    b. Fungsi Bahan Ajar
Menurut panduan pengembangan bahan ajar Depdiknas (2007) disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai:
1.                        Pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
2.                        Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasa3. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
3.                        Dengan demikian, fungsi bahan ajar sangat akan terkait dengan kemampuan guru dalam membuat keputusan yang terkait dengan perencanaan (planning), aktivitas-aktivitas pembelajaran dan pengimplementasian (implementing), dan penilaian (assessing). Menurut David A. Jacobsen dkk dalam bukunya “Methods for Teaching” memaparkan bahwa di era standar-standar pengajaran, pendekatan yang dilaksanakan guru dalam mengembangkan aktivitas  pembelajaran apapun, yang harus mereka lakukan pertama kali adalah merencanakan, kemudian menerapkan rencana-rencana yang telah dibuat, dan akhirnya menilai keberhasilan aktivitasnya.
    c. Pengembangan Kurikulum Terhadap Bahan Ajar
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai pengembang kurikulum termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar sendiri.
d.  Manfaat dan Peranan Penyusunan Bahan Ajar
Dukungan, layanan serta ketersediaan bahan ajar yang beragam akan sangat memberikan manfaat yang sangat besar pada siswa diantaranya suasana dan kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik dan menantang, mendorong siswa agar memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber informasi dari guru.
Sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, antara lain; pertama, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi lebih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa.
Adapun peranan bahan ajar, menurut Iskandarwassid dan Dadang Sunendar, adalah :
1.      Mencerminkan suatu sudut pandang yang tajam dan inovatif mengenai pengajaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan ajar yang disajikan.
2.      Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi, sesuai dengan minat dan kebutuhan para peserta didik.
3.      Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap.
4.      Menyajikan metode-metode dan sarana-sarana pengajaran untuk memotivasi peserta didik.
5.      Menjadi penunjang bagi latihan- latihan dan tugas- tugas praktis.
6.       Menyajikan bahan/ sarana evaluasi dan remedial yang serasi dan tepat guna.


2.      Prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan.
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai pengejawantahan kurikulum. Pada kompetensi dasar tersirat konsep yang harus diajarkan dan karakteristik konsepnya. Jika konsep merujuk pada jenis konsep tentu diperlukan strategi pengajaran spesifik sebaiknya siswa diberikan fakta-fakta konkrit kemudian sisiwa dapat membantu inferensi dari interaksi fakta-fakta yang dikemukakan oleh guru..
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

3.      Aspek-aspek Materi Bahan Ajar
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam bahan ajar , yaitu :
a.    Konsep adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian yang umum, misalnya sumber kekayaan alam yang dapat diperbarui.
b.   Prinsip adalah suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berpikir atau merupakan suatu petunjuk untuk berbuat/melaksanakan sesuatu.
c.    Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi atau yang telah dikerjakan/dialami. Mungkin berupa hal, objek atau keadaan. Jadi bukan sesuatu yang diinginkan atau pendapat atau teori. Contoh : Proklamasi Kemerdekaan RI adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
d.   Proses adalah serangkaian perubahan, gerakan-gerakan perkembangan. Suatu proses dapat terjadi secara sadar atau tidak disadari. Dapat juga merupakan cara melaksanakan kegiatan operasional (misalnya di pabrik) atau proses pembuatan tempe, proses peubahan warna pada daun yang kena hama wereng dan sebagainya.
e.    Nilai adalah suatu pola, ukuran atau merupakan suatu tipe atau model. Umumnya nilai bertalian dengan pengakuan atau kebenaran yang bersifat umum, tentang baik atau buruk misalnya: hukum jual beli, hukum koperasi unit desa, Bimas dan sebagainya.
f.     Keterampilan adalah kemampuan berbuat sesuatu dengan baik. Berbuat dapat berarti secara jasmaniah (menulis, berbicara dan sebagainya) dan dapat juga berarti rohaniah (membedakan, menganaliss dan sebagainya). Biasanya kedua aspek tersebut tidak terlepas satu sama lain, kendatipun tidak selalu demikian adanya. (Oemar Hamalik, 1978).

4.      Langkah-langkah dalam memilih bahan ajar
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi : (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c) memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan (d) memilih sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.  Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.  Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Memilih sumber bahan ajar. Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.

5.        Mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Selanjutnya pilihlah bahan ajar yang sesuai dan relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi. Dengan demikian maka proses pembelajaran di kelas menjadi lebih efektif dan efisien sehingga tujuan dari pembelajaran tersebut bisa tercapai dengan baik.
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya. Perbayaklah sumber materi bahan ajar karena dengan demikian maka bahan ajar yang terlahir akan mempunyai banyak referensi dan data yang adapun lebih akurat. Jangan hanya mengandalkan materi-materi dari referensi internet saja, perkaya pengetahuan dengan buku.
6. Aspek-aspek pemilihan bahan ajar
a. Menentukan cakupan bahan ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian.
Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

b. Menentukan urutan bahan ajar
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis.
Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.

c. Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya: (1) Strategi urutan penyampaian simultan; (2)Strategi urutan penyampaian suksesif; (3) Strategi penyampaian fakta; (4) Strategi penyampaian konsep; (5) Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip; dan (6) Strategi penyampaian prosedur.
1.              Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
2.              Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
3.              Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
4.              Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
5.              Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
6.              Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.

d.              Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu : (1) menghafal; (2) menggunakan; (3) menemukan; dan (4) memilih.
Menghafal (verbal parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.
Menggunakan/mengaplikasikan (Use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
Menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dsb.

7.      Materi prasyarat dan perbaikan, dan pengayaan
Dalam mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar terdapat beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai materi pembelajaran. Kemungkinan pertama siswa belum memiliki pengetahuan psyarat. Pengetahuan prasyarat adalah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk mempelajari suatu bahan ajar baru.
Misalnya, untuk mempelajari perkalian siswa harus sudah mempelajari penjumlahan. Untuk mengetahui apakah siswa telah memiliki pengetahuan prasyarat, guru harus mengadakan tes prasyarat (prequisite test). Jika berdasar tes tersebut siswa belum memiliki pengetahuan prasyarat, maka siswa tersebut harus diberi materi atau bahan pembekalan. Bahan pembekalan (matrikulasi) dapat diambil dari materi atau modul di bawahnya. Dalam menghadapi kemungkinan kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan dalam menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan (remedial). Materi pembelajaran remedial disusun lebih sederhana, lebih rinci, diberi banyak penjelasan dan contoh agar mudah ditangkap oleh siswa. Untuk keperluan remedial perlu disediakan modul remidial.
Dalam menghadapi kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment). Materi pengayaan berbentuk pendalaman dan perluasan. Materi pengayaan baik untuk pendalaman maupun perluasan wawasan dapat diambilkan dari buku rujukan lain yang relevan atau disediakan modul pengayaan. Selain pengayaan, perlu dipertimbangkan adanya akselerasi alami di mana siswa dimungkinkan untuk mengambil pelajaran berikutnya. Untuk keperluan ini perlu disediakan bahan atau modul akselerasi.

8.      BAHASA YANG BAIK DALAM PENYUSUNAN BAHAN AJAR
Dalam mengembangkan bahan ajar, penggunaan bahasa menjadi salah satu faktor yang penting. Penggunaan bahasa, yang meliputi pemilihan ragam bahasa, pemilihan kata, penggunaan kalimat efektif, dan penyusunan paragraf yang bermakna, sangat berpengaruh terhadap manfaat bahan ajar. Walaupun isi bahan ajar Anda sudah cermat, menggunakan format yang konsisten, serta dikemas dengan menarik, namun jika bahasa yang digunakan tidak dimengerti oleh peserta, maka bahan ajar tersebut  tidak akan bermakna apa-apa.
Penggunaan bahasa menjadi faktor penting, bukan hanya dalam pengembangan bahan ajar cetak seperti buku kerja peserta, lembar kerja peserta, tetapi juga dalam pengembangan bahan ajar noncetak, seperti kaset audio, video, bahan ajar berbasiskan komputer, dan lain-lain.
Ragam Bahasa mengacu pada ragam bahasa baku atau formal dan ragam bahasa nonformal atau komunikatif. Ragam bahasa baku banyak digunakan dalam laporan penelitian, karya ilmiah, surat-surat resmi, buku teks, siaran pers, dan lain-lain. Bahasa baku dapat dimengerti dengan baik oleh pembacanya, karena sama sekali tidak dipengaruhi oleh dialek bahasa sehari-hari maupun dialek bahasa daerah. Namun demikian, tulisan yang menggunakan ragam bahasa baku terkesan sangat kaku, formal dan cenderung membosankan. Oleh karena itu, ragam bahasa baku jarang digunakan dalam pengembangan bahan ajar.
Bahan ajar yang baik diharapkan dapat memotivasi peserta untuk membaca, mengerjakan tugas-tugasnya, serta menimbulkan rasa ingin tahu peserta untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut tentang topik yang dipelajarinya. Dengan demikian, ragam bahasa yang digunakan dalam bahan ajar biasanya ragam bahasa nonformal atau bahasa komunikatif yang lugas dan luwes. Dalam bahasa komunikatif, pembaca diajak untuk berdialog secara intelektual melalui sapaan, pertanyaan, ajakan, dan penjelasan, seolah-olah dialog dengan orang kedua itu benar-benar terjadi. Penggunaan bahasa komunikatif akan membuat peserta merasa seolah-olah berinteraksi (pseudo-interaction) dengan gurunya sendiri melalui tulisan-tulisan yang disampaikan dalam bahan ajar.
Ragam bahasa komunikatif yang sebaiknya digunakan dalam penulisan atau pengembangan bahan ajar sangat dipengaruhi oleh pemilihan kata serta penggunaan kalimat yang efektif. Walaupun ragam bahasa komunikatif yang digunakan, hendaknya kaidah bahasa yang baik dan benar tidak ditinggalkan atau dilanggar. Hal ini sangat perlu sebagai salah satu persyaratan dari keterbacaan bahan ajar yang ditulis atau dikembangkan.
Kata yang dipilih hendaknya jenis kata yang singkat dan lugas, bukan kata atau istilah yang asing atau tidak banyak dikenal peserta. Jika diperlukan pengenalan istilah teknis yang berlaku dalam bidang ilmu tertentu, maka istilah tersebut perlu diberi batasan yang jelas. Senarai (daftar kata sukar) dapat membantu memberikan batasan istilah-istilah teknis. Selain itu, peserta dapat diberi kesempatan untuk menjelaskan sendiri arti kata-kata tersebut melalui pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan dalam bahan ajar Anda.
Penggunaan kalimat efektif menekankan perlunya penyampaian informasi dilakukan melalui kalimat positif dan aktif, dan sedapat mungkin menghindarkan penggunaan kalimat negatif dan pasif. Kalimat positif dan aktif dipercaya dapat menimbulkan motivasi peserta untuk melakukan tugas-tugas yang ditetapkan dalam bahan ajar, dan lebih mudah dimengerti oleh peserta. Sementara itu penggunaan kalimat negatif dan pasif, kadangkala dapat membingungkan peserta. Di samping itu, kalimat dalam bahan ajar hendaknya kalimat sederhana, singkat, jelas dan hanya memiliki makna tunggal untuk setiap kalimat.
Terimakasih..